oleh : hilmi kn
Ideologi adalah
sekumpulan nilai-nilai yang menjadi tatanan dan cita-cita suatu tujuan, Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau
masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-cita
yang mereka inginkan. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati dan diresapi
menjadi suatu keyakinan. Ideologi pendidikan dapat diartikan sebagai
suatu pedoman cita-cita atau tujuan pendidikan tersebut, selain itu ideologi
dalam pendidikan juga berfungsi sebagai patokan dan acuan dalam menjalani
proses pendidikan, namun dewasa ini ideologi pendidikan kita telah tercemar
oleh ideologi lainya.
Sebelum melangkah ke pokok permasalahan mari mengenal apa itu pendidikan, Pendidikan menurut uu no. 20 tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa Pendidikan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sebelum melangkah ke pokok permasalahan mari mengenal apa itu pendidikan, Pendidikan menurut uu no. 20 tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa Pendidikan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Di atas di
jelaskan tentang apa itu pendidikan dan apa fungsi dari pendidikan tersebut,
dari fungsi di atas jelas bahwa pendidikan di Indonesia berpedoman pada
ideologi Pancasila yang juga menjadi ideologi
bangsa kita. Dalam uu no. 20 tahun 2003 juga di jelaskan bahwa Pendidikan
nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap
terhadap tuntutan perubahan zaman. Dari beberapa pernyataan tadi, pendidikan di
Indonesia di tuntut untuk tanggap dengan perubahan zaman yang semakin
berkembang, apalagi tatanan sistem yang adaq menuntut bangsa ini untuk bersaing
dengan bangsa lain yang terus maju dan berkembang. Dewasa ini Indonesia
mengalami gemuruhnya kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia, westernisasi
terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, tentu dengan berkembangnya zaman
maka pancasila sebagai ideologi pun juga ikut tercemar dan tersaingi oleh ideologi lain salah satunya adalah
ideologi neo-liberalisme.
Neo-liberalisme
merupakan bentuk baru dari liberalisme, sedangkan liberalisme adalah
Aliran/paham politik, ekonomi dan
ideologi yang memuja kebebasan tanpa batas asal
tidak mengganggu kebebasan
orang/pihak lain. neoliberalisme yang berkembang di Amerika serikat yang
dikembangkan oleh Yahudi Milton Friedman. Isme yang sejatinya adalah suatu
ideologi ekonomi yang menitik beratkan pada ekonomi pasar bebas dimana semua
mengoptimalkan pada alokasi modal. Menurut Anjrah Lelono Broto, S.Pd dalam artikelnya yang
berjudul Neoliberalisme,
Esensi dan Visi. neoliberalisme mengacu kepada gejala tata ekonomi 30 tahun terakhir dengan masa
kejayaan liberalisme ekonomi di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, yang
ditandai dominasi financial capital dalam proses ekonomi. Namun,
apa yang terjadi dalam 30 tahun terakhir bercorak lebih ekstrem daripada
seabad lalu. Di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, liberalisme ekonomi bereinkarnasi dan bermutasi ke dalam bentuk
lebih ekstrem sehingga menjadi penanda berakhirnya era besar yang disebut-sebut
sebagai embedded liberalisme. Embedded liberalisme merupakan model ekonomi
setelah Perang Dunia II hingga akhir dekade 1970-an. Secara substansial, dalam
embedded liberalisme kinerja ekonomi pasar dikelola dengan seperangkat
mekanisme peraturan yang membuat relasi antara modal dan tenaga-kerja tidak
selalu berakhir dengan subordinasi labour pada capital. Masuknya neoliberalisme
ke indonesia melalui beberapa tahapan, yang pertama
Neoliberalisme
memiliki strategi yaitu Menguasai pasar, dengan cara dukungan dari negara untuk menguasai pasar di negara lain dengan
tidak peduli berapa biaya sosial yang ditimbulkan. Memotong biaya-biaya publik untuk pelayanan
sosial, contohnya adalah untuk biaya
pendidikan dan kesehatan. Deregulasi, mengurangi peraturan pemerintah tentang
apa saja yang menghambat perusahaan swasta (asing) untuk beroperasi dan yang dapat mengurangi
profit. Privatisasi seluruh cabang-cabang ekonomi, antara lain dengan cara
menjual perusahaan negara yang menguasai
hajat hidup orang banyak. Mengurangi konsep pemilikan publik/negara atau masyarakat, menjadi milik swasta atau
pribadi. Ini berlaku untuk aset yang
berupa sumber daya alam, seperti
tanah, hutan, pemukiman, dsb.
Dalam
dunia pendidikan sebagai mana di jelaskan tadi tentang strategi neoliberalisme
justru didukung oleh pemerintah khususnya saat di sahkannya undang undang
perguruan tinggi, pada undang undang perguruan tinggi pasal 77 ayat 4 yang
berbunyi “(4) Perguruan Tinggi
menyediakan sarana dan prasarana
serta dana untuk
mendukung kegiatan organisasi
kemahasiswaan.” dan ayat 5 yang berbunyi
“(5) Ketentuan lain
mengenai organisasi kemahasiswaan
diatur dalam statuta perguruan tinggi.” Hal tersebut sangat disayangkan
karena pemerintah seakan membebankan sebagian besar anggaran kepada
mahasiswanya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan bangsa berikut kutipan dari Anggota Lajnah
Maslahiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dikutip dari mediaumat.com , Kusman Sadik mengatakan “Hal ini akan mengubah wajah
perguruan tinggi dari lembaga pemerintah yang menyediakan pelayanan publik yang
berorientasi pada peningkatan ilmu dan pendidikan rakyat menjadi perusahaan
yang berorientasi pada keuntungan bisnis,” imbuhnya dalam mengomentari pasal
diatas.
Neoliberalisme pendidikan menciptkan lapak bagi pengeruk untung
dengan
mahalnya pendidikan, sangat disayangkan karena pemerintah hanya “gembar-gembor”
agar warganya menempuh wajib belajar sembilan tahun tanpa tindakan nyata dalam
mendukung fasilitas maupun biaya dalam pendidikan itu sendiri. Dalam kenyataan
mereka yang miskin sangat sulit dalam mendapatkan fasilitas pendidikan. Contoh.
Mereka yang hidup di daerah pedesaan kurang mendapatkan infrastruktur yang
memadai dalam menunjang kegiatan belajar mengajar, tetapi lain halnya dengan
mereka yang hidup di kota, mereka yang kaya akan mendapatkan fasilitas yang
mewah dan hal ini sangat miris dirasakan karena dalam Ideologi Pancasila
seharusnya pendidikan di Indonesia diratakan tanpa ada istilah “kasta” dalam
pendidikan. Neoliberalisme pendidikan
juga mendorong Muncul diskriminasi atau hilangnya keberpihakan Negara.
Pendidikan menjadi pragmatis dan bersikap anti sosial, yang berlawaneng dengan
Ideologi pendidikan kita yaitu pencasila. Neoliberalisme penddidikan juga menghancurkan kreatifitas, serta
memproduksi kebudayaan konsumtif yang membuat kita semakin tertinggal dari
bangsa lain, maksudnya adalah kita hanya menikmati hasil dan menjadi malas
dalam mengembangkan suatu hal yang baru dan inovatif karna kita terlalu banyak
diberi “cekoki ” makanan dari luar negri. Neoliberalisme sendiri ingin lepas
dari campur tangan pemerintah khususnya dalam bidang ekonomi, hal ini pula yang
diterapkan kepada pemerintah, sekolah-sekolas bebas subsidi dan harus membiayai
dengan biaya mandiri. Secara langsung ini sangat memberatkan peserta didik karna
harus menanggung semua beban biaya tanpa subsidi. Hal ini berlawanan dengan
ideologi pendidikan kita yaitu pancasila karna dijelaskan dalam butir
penjelasan pancasila bahwa Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan serta wajib
mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Seharusnya
pemerintahlah yang bertanggung jawab atas biaya yang mengikat pada rakyat kecil
dalam pendidikan, pemerintah hanya mewajibkan tanpa berusaha meniadakan biaya
bagi siswa.
Ideologi pancasila sejatinya adalah cerminan bangsa kita yang
harus kita jaga dan kita terapkan dalam setiap tindakan nasionalisme kita,
namun yang terjadi dalam kenyataan adalah melencengnya tindakan-tindakan pelaku
pendidikan dalam upaya penerapaan ideologi nasional kita. Para pelaku pendidikan
yang terkesan sembarangan dalam menerapkan ideologi pancasila, mereka membuka
pintu lebar bagi ideologi neoliberalisme yang menerapkan kapitalis sehingga
marak terjadi korupsi bahkan jual-beli jabatan dalam pengelolaadn pendidikan,
kemudian fungsi sekolah yang semestinya sebagai ajang menuntut ilmu kini
menjadi ajang pengerukan uang dengan menjadikan pendidikan sebagai topeng
depan. Contohnya adalah pihak yang
bermodus pendidikan, dengan menyelenggarakan sekolah swasta atas nama
pendidikan, padahal jelas mereka ingin mengambil keuntungan untuk urusan
pribadi, walaupun tidak semuanya tetapi banyak pihak yang menggunakan
pendidikan sebagai ladang komersial.
Neoliberalisme masuk ke Indonesia pada saat Kebijakan hutang luar negeri yang pertama
tahun 1968, saat itu indonesia mulai terpengaruh kedalam sistem neoliberalisme.
kemudian Kebijakan Penanam modal asing pada tahun 1969, penanaman modal asing
dengan tujuan menjalin kerjasama ekonomi dalam rangka pembangunan dan
meningkatkan produksi di indonesia ini sangat membengaruhi perkembangan sistem
pasar bebas yang sejatinya adalah strategi dalam ideologi neoliberalisme,
setelah itu praktis sejaka Orde Baru terbuka ruang yang seluas-luasnya bagi
kekuatan Neoliberalisme bermain di
Indonesia. Negara bagitu dominan dalam memfasilitasi kekuatan
neoliberalisme, pemerintah menerapkan pasar bebas dalam sistem ekonomi
nasional bahkan kekayaam alam yang ada kini telah banyak dikuasai oleh
orang-orang dari luar negeri, tentu saja ini menjadi kesempatan besar bagi kaum
kapitalis untuk menanamkan modal sebanyak-banyaknya di dalam negeri dan menutup
keleluasaan pemodal dalam negeri dan juga menghambat kemandirian bangsa. dalam
sektor pendidikan indonesia juga memfasilitasi strategi neoliberalisme dengan
mendirikan sekolah sekolah bertafaf internasional, padahal sekolah bertaraf
internasional jelas sangat berbeda dengan ideologi pancasila dalam hal
pemerataan pendidikan, biaya untuk masuk ke sekolah tersebut juga dapat
dikatakan sangat mahal dan hanya orang tertentu yang boleh menikmati bangku
sekolah tersebut, hal ini juga bertentangan dengan pancasila yang menjunjung
tinggi nilai keadilan. Indonesia menjadi korban neoliberalisme yang mendukung
terjadinya krisis moneter dan krisis ekonomi tahun 1997, yang menjadi penyebab
dari perubahan politik nasional, bahkan sampai saat ini sangat terasa akibat
dari paham ideologi neoliberalisme ini.
Seharusnya
pemerintah lebih memahami keaadaan dalam negerinya karna satu kebijakan saja
yang salah sasaran akan menjadikan semua sektor terganggu, untuk lebih baiknya
sebaiknya semua pihak mendorong proses terjadinya negara yang kuat dalam segala
hal termasuk bidang pendidikan agar mempu melindungi hak-hak sipil, politik,
ekonomi, sosial dan budaya, serta
mensejahterakan rakyatnya. Bukan sebaliknya
menindas rakyatnya. Pendidikan adalah modal awal dalam membentuk
struktur dan kekuatan dalam negara. Indonesia sebaiknya menjalin pendekatan
internasional dengan merangkul pihak-pihak yang anti neoliberalisme, ini adalah
jalan untuk tidak terlalu menggantungkan ekonomi dalam sistem neoliberal.
Pemerintah sebaiknya mengangkat dan memodali masyarakat dengan pendidikan yang
berkualitas karna dengan pendidikan yang berkualitas masyarakat akan lebih
kritis dalam menjalani lika-liku perkembangan ideologi mereka, sebaiknya bukan
hanya sektor pendidikan namun juga sektor ekonomi, budaya, maupun politik
karena neoliberalisme bukan hanya masuk melalui sektor pendidikan. Meningkatkan
kesejahteraan kelembagaan masyarakat karena bagaimanapun juga pendidikan sangat
terpengaruh dengan keadaan sosial budaya yang ada, dan juga menjadikan
indonesia sebagai bangsa yang mandiri dalam segala hal termasuk ideologi.
Meningkatkan kekuatan pasar lokal yang sejatinya adalah kekuatan untuk melawan
neoliberalisme dalam sektor ekonomi, pemerintah juga dapat menghemat dan juga
mandiri jika pasar di Indonesial di dominasi oleh pasar lokal. Sejatinya bukan
hanya pemerintah yang bertanggung jawab atas hal ini tetapi juga masyarakat,
karna dalam ideologi pancasila diajarkan bahwa semua yang menjadi masalah
bangsa berarti tanggung jawab semua yang ada dalam bangsa tersebut.