Kamis, 03 Januari 2013

Ideologi Pancasila vs ideologi neo-liberalisme dalam mengarahkan tujuan dan praksis pendidikan


oleh : hilmi kn

Ideologi adalah sekumpulan nilai-nilai yang menjadi tatanan dan cita-cita suatu tujuan, Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-cita yang mereka inginkan. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati dan diresapi menjadi suatu keyakinan. Ideologi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu pedoman cita-cita atau tujuan pendidikan tersebut, selain itu ideologi dalam pendidikan juga berfungsi sebagai patokan dan acuan dalam menjalani proses pendidikan, namun dewasa ini ideologi pendidikan kita telah tercemar oleh ideologi lainya.
Sebelum melangkah ke pokok permasalahan mari mengenal apa itu pendidikan, Pendidikan menurut uu no. 20 tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan    proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk  memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak        mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta  peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa Pendidikan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan  menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Di atas di jelaskan tentang apa itu pendidikan dan apa fungsi dari pendidikan tersebut, dari fungsi di atas jelas bahwa pendidikan di Indonesia berpedoman pada ideologi Pancasila yang  juga menjadi ideologi bangsa kita. Dalam uu no. 20 tahun 2003 juga di jelaskan bahwa Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang    Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Dari beberapa pernyataan tadi, pendidikan di Indonesia di tuntut untuk tanggap dengan perubahan zaman yang semakin berkembang, apalagi tatanan sistem yang adaq menuntut bangsa ini untuk bersaing dengan bangsa lain yang terus maju dan berkembang. Dewasa ini Indonesia mengalami gemuruhnya kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia, westernisasi terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, tentu dengan berkembangnya zaman maka pancasila sebagai ideologi pun juga ikut tercemar dan tersaingi  oleh ideologi lain salah satunya adalah ideologi neo-liberalisme.

Neo-liberalisme merupakan bentuk baru dari liberalisme, sedangkan liberalisme adalah Aliran/paham politik,  ekonomi dan ideologi yang memuja                            kebebasan tanpa batas asal tidak  mengganggu kebebasan orang/pihak  lain. neoliberalisme  yang berkembang di Amerika serikat yang dikembangkan oleh Yahudi Milton Friedman. Isme yang sejatinya adalah suatu ideologi ekonomi yang  menitik beratkan  pada ekonomi pasar bebas dimana semua mengoptimalkan pada alokasi modal. Menurut Anjrah Lelono Broto, S.Pd dalam artikelnya yang berjudul Neoliberalisme, Esensi dan Visi. neoliberalisme  mengacu kepada gejala  tata ekonomi 30 tahun terakhir dengan masa kejayaan liberalisme ekonomi di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, yang ditandai dominasi financial capital dalam proses ekonomi.  Namun,  apa yang terjadi dalam 30 tahun terakhir bercorak lebih ekstrem daripada seabad lalu. Di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, liberalisme ekonomi  bereinkarnasi dan bermutasi ke dalam bentuk lebih ekstrem sehingga menjadi penanda berakhirnya era besar yang disebut-sebut sebagai embedded liberalisme. Embedded liberalisme merupakan model ekonomi setelah Perang Dunia II hingga akhir dekade 1970-an. Secara substansial, dalam embedded liberalisme kinerja ekonomi pasar dikelola dengan seperangkat mekanisme peraturan yang membuat relasi antara modal dan tenaga-kerja tidak selalu berakhir dengan subordinasi labour pada capital. Masuknya neoliberalisme ke indonesia melalui beberapa tahapan, yang pertama

Neoliberalisme memiliki strategi yaitu Menguasai pasar, dengan cara dukungan dari negara  untuk menguasai pasar di negara lain dengan tidak peduli berapa biaya sosial yang ditimbulkan.  Memotong biaya-biaya publik untuk pelayanan sosial,  contohnya adalah untuk biaya pendidikan dan kesehatan. Deregulasi, mengurangi peraturan pemerintah tentang apa saja yang menghambat perusahaan swasta (asing)  untuk beroperasi dan yang dapat mengurangi profit. Privatisasi seluruh cabang-cabang ekonomi, antara lain dengan cara menjual perusahaan negara yang  menguasai hajat hidup orang banyak. Mengurangi konsep pemilikan publik/negara atau   masyarakat, menjadi milik swasta atau pribadi. Ini  berlaku untuk aset yang berupa sumber daya alam,    seperti tanah, hutan, pemukiman, dsb.

Dalam dunia pendidikan sebagai mana di jelaskan tadi tentang strategi neoliberalisme justru didukung oleh pemerintah khususnya saat di sahkannya undang undang perguruan tinggi, pada undang undang perguruan tinggi pasal 77 ayat 4 yang berbunyi “(4)  Perguruan Tinggi menyediakan sarana dan prasarana     serta  dana  untuk  mendukung  kegiatan  organisasi  kemahasiswaan.” dan ayat 5 yang berbunyi  “(5)  Ketentuan  lain  mengenai  organisasi  kemahasiswaan  diatur dalam statuta perguruan tinggi.” Hal tersebut sangat disayangkan karena pemerintah seakan membebankan sebagian besar anggaran kepada mahasiswanya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan bangsa  berikut kutipan dari Anggota Lajnah Maslahiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dikutip dari mediaumat.com , Kusman Sadik  mengatakan “Hal ini akan mengubah wajah perguruan tinggi dari lembaga pemerintah yang menyediakan pelayanan publik yang berorientasi pada peningkatan ilmu dan pendidikan rakyat menjadi perusahaan yang berorientasi pada keuntungan bisnis,” imbuhnya dalam mengomentari pasal diatas.

Neoliberalisme pendidikan menciptkan lapak bagi pengeruk untung  dengan mahalnya pendidikan, sangat disayangkan karena pemerintah hanya “gembar-gembor” agar warganya menempuh wajib belajar sembilan tahun tanpa tindakan nyata dalam mendukung fasilitas maupun biaya dalam pendidikan itu sendiri. Dalam kenyataan mereka yang miskin sangat sulit dalam mendapatkan fasilitas pendidikan. Contoh. Mereka yang hidup di daerah pedesaan kurang mendapatkan infrastruktur yang memadai dalam menunjang kegiatan belajar mengajar, tetapi lain halnya dengan mereka yang hidup di kota, mereka yang kaya akan mendapatkan fasilitas yang mewah dan hal ini sangat miris dirasakan karena dalam Ideologi Pancasila seharusnya pendidikan di Indonesia diratakan tanpa ada istilah “kasta” dalam pendidikan. Neoliberalisme pendidikan juga mendorong Muncul diskriminasi atau hilangnya keberpihakan Negara. Pendidikan menjadi pragmatis dan bersikap anti sosial, yang berlawaneng dengan Ideologi pendidikan kita yaitu pencasila. Neoliberalisme penddidikan juga menghancurkan kreatifitas, serta memproduksi kebudayaan konsumtif yang membuat kita semakin tertinggal dari bangsa lain, maksudnya adalah kita hanya menikmati hasil dan menjadi malas dalam mengembangkan suatu hal yang baru dan inovatif karna kita terlalu banyak diberi “cekoki ” makanan dari luar negri. Neoliberalisme sendiri ingin lepas dari campur tangan pemerintah khususnya dalam bidang ekonomi, hal ini pula yang diterapkan kepada pemerintah, sekolah-sekolas bebas subsidi dan harus membiayai dengan biaya mandiri. Secara langsung ini sangat memberatkan peserta didik karna harus menanggung semua beban biaya tanpa subsidi. Hal ini berlawanan dengan ideologi pendidikan kita yaitu pancasila karna dijelaskan dalam butir penjelasan pancasila  bahwa Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan serta wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Seharusnya pemerintahlah yang bertanggung jawab atas biaya yang mengikat pada rakyat kecil dalam pendidikan, pemerintah hanya mewajibkan tanpa berusaha meniadakan biaya bagi siswa.
Ideologi pancasila sejatinya adalah cerminan bangsa kita yang harus kita jaga dan kita terapkan dalam setiap tindakan nasionalisme kita, namun yang terjadi dalam kenyataan adalah melencengnya tindakan-tindakan pelaku pendidikan dalam upaya penerapaan ideologi nasional kita. Para pelaku pendidikan yang terkesan sembarangan dalam menerapkan ideologi pancasila, mereka membuka pintu lebar bagi ideologi neoliberalisme yang menerapkan kapitalis sehingga marak terjadi korupsi bahkan jual-beli jabatan dalam pengelolaadn pendidikan, kemudian fungsi sekolah yang semestinya sebagai ajang menuntut ilmu kini menjadi ajang pengerukan uang dengan menjadikan pendidikan sebagai topeng depan. Contohnya adalah pihak yang  bermodus pendidikan, dengan menyelenggarakan sekolah swasta atas nama pendidikan, padahal jelas mereka ingin mengambil keuntungan untuk urusan pribadi, walaupun tidak semuanya tetapi banyak pihak yang menggunakan pendidikan sebagai ladang komersial.
Neoliberalisme masuk ke Indonesia pada saat  Kebijakan hutang luar negeri yang pertama tahun 1968, saat itu indonesia mulai terpengaruh kedalam sistem neoliberalisme. kemudian Kebijakan Penanam modal asing pada tahun 1969, penanaman modal asing dengan tujuan menjalin kerjasama ekonomi dalam rangka pembangunan dan meningkatkan produksi di indonesia ini sangat membengaruhi perkembangan sistem pasar bebas yang sejatinya adalah strategi dalam ideologi neoliberalisme, setelah itu praktis sejaka Orde Baru terbuka ruang yang seluas-luasnya bagi kekuatan Neoliberalisme bermain di   Indonesia. Negara bagitu dominan dalam memfasilitasi kekuatan neoliberalisme, pemerintah menerapkan pasar bebas dalam sistem ekonomi nasional bahkan kekayaam alam yang ada kini telah banyak dikuasai oleh orang-orang dari luar negeri, tentu saja ini menjadi kesempatan besar bagi kaum kapitalis untuk menanamkan modal sebanyak-banyaknya di dalam negeri dan menutup keleluasaan pemodal dalam negeri dan juga menghambat kemandirian bangsa. dalam sektor pendidikan indonesia juga memfasilitasi strategi neoliberalisme dengan mendirikan sekolah sekolah bertafaf internasional, padahal sekolah bertaraf internasional jelas sangat berbeda dengan ideologi pancasila dalam hal pemerataan pendidikan, biaya untuk masuk ke sekolah tersebut juga dapat dikatakan sangat mahal dan hanya orang tertentu yang boleh menikmati bangku sekolah tersebut, hal ini juga bertentangan dengan pancasila yang menjunjung tinggi nilai keadilan. Indonesia menjadi korban neoliberalisme yang mendukung terjadinya krisis moneter dan krisis ekonomi tahun 1997, yang menjadi penyebab dari perubahan politik nasional, bahkan sampai saat ini sangat terasa akibat dari paham ideologi neoliberalisme ini.
Seharusnya pemerintah lebih memahami keaadaan dalam negerinya karna satu kebijakan saja yang salah sasaran akan menjadikan semua sektor terganggu, untuk lebih baiknya sebaiknya semua pihak mendorong proses terjadinya negara yang kuat dalam segala hal termasuk bidang pendidikan agar mempu melindungi hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial   dan budaya, serta mensejahterakan rakyatnya. Bukan sebaliknya   menindas rakyatnya. Pendidikan adalah modal awal dalam membentuk struktur dan kekuatan dalam negara. Indonesia sebaiknya menjalin pendekatan internasional dengan merangkul pihak-pihak yang anti neoliberalisme, ini adalah jalan untuk tidak terlalu menggantungkan ekonomi dalam sistem neoliberal. Pemerintah sebaiknya mengangkat dan memodali masyarakat dengan pendidikan yang berkualitas karna dengan pendidikan yang berkualitas masyarakat akan lebih kritis dalam menjalani lika-liku perkembangan ideologi mereka, sebaiknya bukan hanya sektor pendidikan namun juga sektor ekonomi, budaya, maupun politik karena neoliberalisme bukan hanya masuk melalui sektor pendidikan. Meningkatkan kesejahteraan kelembagaan masyarakat karena bagaimanapun juga pendidikan sangat terpengaruh dengan keadaan sosial budaya yang ada, dan juga menjadikan indonesia sebagai bangsa yang mandiri dalam segala hal termasuk ideologi. Meningkatkan kekuatan pasar lokal yang sejatinya adalah kekuatan untuk melawan neoliberalisme dalam sektor ekonomi, pemerintah juga dapat menghemat dan juga mandiri jika pasar di Indonesial di dominasi oleh pasar lokal. Sejatinya bukan hanya pemerintah yang bertanggung jawab atas hal ini tetapi juga masyarakat, karna dalam ideologi pancasila diajarkan bahwa semua yang menjadi masalah bangsa berarti tanggung jawab semua yang ada dalam bangsa tersebut. 

Artikel Terkait